Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, Satu Ditembak Mati Usai Serang Polisi
Sejak awal Februari hingga Maret 2024, Polda Jatim berhasil menangkap 12 pelaku curanmor yang berasal dari 9 laporan polisi (LP). Penangkapan dilakukan secara terorganisir dan terencana, dengan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk tiga buah kunci T, satu celana biru, satu kaos lengan panjang, dan satu celurit yang digunakan pelaku untuk melawan petugas.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, para pelaku curanmor ini sering beraksi dengan cepat dan terorganisir. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis yang sudah lama menjadi target pengejaran polisi.
"Selain menangkap para pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara terstruktur dan memiliki jaringan yang luas," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto