Dindik Jatim Resmi Tiadakan Wisuda SMA/SMK, Sekolah Dilarang Tarik Biaya Tambahan

Dindik Jatim melarang sekolah mengadakan wisuda di luar lingkungan sekolah dengan alasan apa pun. Selain itu, siswa juga tidak diwajibkan mengenakan jas, kebaya, atau pakaian formal lainnya saat kelulusan.
"Tidak boleh ada penarikan biaya apapun untuk keperluan wisuda atau purnawiyata. Kecuali ada donatur yang memberikan bantuan secara sukarela tanpa paksaan," tegas Aries.
Sebagai alternatif, sekolah didorong untuk merancang perayaan kelulusan yang lebih kreatif dan inovatif, baik dalam skala kelas maupun satu angkatan, tanpa membebani orang tua siswa.
Dindik Jatim berharap kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Aries optimis bahwa dengan adanya aturan ini, sekolah-sekolah dapat menghadirkan konsep perayaan kelulusan yang lebih hangat, berkesan, dan tetap sederhana.
"Kami ingin kelulusan menjadi momen istimewa bagi siswa, bukan beban bagi orang tua. Dengan kreativitas, kita bisa membuat perayaan yang lebih bermakna tanpa harus mengeluarkan biaya besar," pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Dindik Jatim berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan meringankan beban ekonomi masyarakat, tanpa mengurangi makna kelulusan bagi para siswa.
Editor : Arif Ardliyanto