get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Keren, Surabaya Putuskan Larang Penggunaan Kantong Plastik Saat Belanja

Sabtu, 19 Maret 2022 | 20:32 WIB
header img
Pemkot melarang warga menggunakan kantong plastik sekali pakai di pasar modern maupun pasar tradisional.

Pemerintah Kota Surabaya berharap pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kegiatan di pasar modern dan pasar tradisional bisa mengurangi hingga 50 persen dari sekitar 111.300 ton sampah plastik yang dihasilkan di wilayahnya setiap tahun.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut