Operasi Pekat Ramadan 2025, Polres Jombang Tangkap 58 Pelaku Kejahatan dalam 16 Hari

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Polres Jombang berhasil mengungkap 47 kasus kejahatan dan menangkap 58 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa dalam 16 hari operasi, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti dari berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Berikut adalah perincian kasus yang berhasil diungkap selama operasi: Prostitusi: 2 kasus dengan 4 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp320.000, alat kontrasepsi, sprei, dan beberapa unit handphone, Perjudian: 13 kasus dengan 18 tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1.575.470, beberapa unit handphone, serta rekapan angka taruhan, Peredaran Minuman Keras (Miras): 24 kasus dengan 24 tersangka. Petugas menyita 2.668 liter miras dari berbagai merek, dan Narkotika: 8 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp1.595.000, sabu seberat 105,87 gram, serta 3.880 butir pil dobel L.
AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, mulai dari premanisme, prostitusi, perjudian, peredaran miras, narkoba, hingga petasan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar, dan konsumsi miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar AKBP Ardi.
Editor : Arif Ardliyanto