Polisi Temukan Motor Protolan di Semak-semak Ringroad Jombang, Diduga untuk Balap Liar
Minggu, 16 Maret 2025 | 16:32 WIB

Bagi pemilik motor yang ingin mengambil kendaraannya, mereka wajib melengkapi spion, lampu, dan pelat nomor serta membawa dokumen kendaraan yang sah. Pengambilan motor baru bisa dilakukan setelah sidang dan usai Lebaran.
Kompol Yogas menegaskan bahwa razia balap liar akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Mojoagung, Jombang. Selain membahayakan diri sendiri, aksi ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
"Kami berkomitmen untuk menertibkan balap liar agar situasi tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan hingga Lebaran," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto