Gubernur Khofifah Minta Namanya Tak Diseret Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK 2017, Begini Kronologinya

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dirinya tidak terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2017. Hal ini disampaikan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim pada Rabu (19/3/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek hibah senilai Rp65 miliar. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, surat-menyurat, serta perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop, disita oleh penyidik guna memperkuat proses penyidikan.
Khofifah: "Jangan Seret Nama Saya"
Menanggapi isu yang berkembang, Khofifah yang didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dengan tegas menyatakan bahwa pada tahun 2017, dirinya belum menjabat sebagai Gubernur Jatim.
"Itu tahun 2017, rek. Ojo dielok-elokno (jangan dikaitkan) aku rek, ya Pak Emil ya," ujar Khofifah usai apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, Kamis (20/3/2025).
Sebagai informasi, Khofifah baru resmi menjabat sebagai Gubernur Jatim pada 13 Februari 2019, setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan proyek hibah yang kini tengah diusut Kejati Jatim.
"Kan sampeyan tahu, 2017 kami belum di sini (Pemprov Jatim). Tetaplah berhati-hati dan waspada semuanya," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto