Gagal Curi Motor di Jombang, Pemuda Mabuk Jadi Bulan-bulanan, Alasannya Bikin Warga Semakin Geram

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Seorang pemuda berinisial MBB mengalami nasib sial setelah kepergok warga saat mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang. Bukannya kabur, pelaku malah menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian motor yang gagal ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) dini hari. MBB diduga beraksi bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Saat diamankan, kondisi MBB terlihat babak belur dan diduga dalam pengaruh minuman keras.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk saat kejadian," ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Saat diperiksa di Mapolres Jombang, MBB berdalih bahwa dirinya hanya salah mengambil sepeda motor, bukan berniat mencuri. Namun polisi tak begitu saja percaya dengan alibi tersebut.
"Pelaku mengaku salah ambil motor, tapi kami mendalami kemungkinan adanya percobaan pencurian. Terlebih pelaku dalam keadaan mabuk dan tidak bisa menjelaskan secara logis," tambah Ardi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menegaskan bahwa alibi pelaku dianggap tidak masuk akal dan hanya sebagai upaya mengelabui petugas.
"Pengakuannya itu hanya alasan. Kami pastikan ini merupakan upaya pencurian kendaraan bermotor," tegas Margono.
Hingga saat ini, polisi masih memburu rekan MBB yang melarikan diri. Pelaku MBB sendiri dijerat dengan pasal percobaan pencurian dan dikenakan wajib lapor selama proses penyelidikan berlangsung.
Kasus percobaan pencurian motor ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Memasang kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman menjadi langkah penting dalam mencegah aksi kejahatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menemukan tindak kejahatan. Sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib agar dapat ditindak sesuai hukum.
Editor : Arif Ardliyanto