get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei ARCI: Sugiri Sancoko Unggul Telak di Pilkada Ponorogo 2024

Pembebasan Pajak Kendaraan, ARCI Usul Fokus pada Penerima PKH Jatim

Kamis, 10 April 2025 | 08:57 WIB
header img
Direktur Utama Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Sirajt. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA - Desakan penghapusan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur, yang muncul belakangan ini di media sosial, dinilai tidak relevan oleh Direktur Utama Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Sirajt

Ia berpendapat bahwa kebijakan pembebasan denda pajak yang telah diterapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, lebih tepat daripada menghapus pajak pokok dan denda secara keseluruhan. Hal ini mengingat tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur yang lebih tinggi dibandingkan Jawa Barat.

Baihaki Sirajt mengusulkan alternatif yang lebih terukur dan tepat sasaran, pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua berbasis Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua masih relevan di Jatim, namun harus terukur dan tepat sasaran," jelasnya.

"Saya mengusulkan pembebasan pajak berbasis PKH karena datanya jelas dan terstruktur," lanjutnya.

Menurutnya, PKH, sebagai program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, memiliki data yang akurat dan terpantau melalui pendamping PKH. Pembebasan pajak bagi keluarga penerima manfaat PKH, yang umumnya hanya memiliki satu sepeda motor untuk mencari nafkah, dinilai lebih adil dan efektif.

"Memberikan pembebasan pajak secara menyeluruh, seperti yang terjadi di Jawa Barat, tidak adil dan berpotensi menimbulkan masalah di masa mendatang," tegas Baihaki.

Hal ini dapat memicu gerakan mogok bayar pajak di tahun-tahun berikutnya karena masyarakat terbiasa dengan pembebasan pajak, alih-alih dididik untuk memahami pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi pembangunan infrastruktur.

Baihaki memperingatkan bahwa pembebasan pajak secara menyeluruh justru berisiko menurunkan pendapatan negara dari sektor pajak secara drastis. 

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak dan manfaatnya, daripada memberikan pembebasan pajak yang dapat menimbulkan kebiasaan buruk dalam kepatuhan perpajakan. 

"Wajib pajak yang terbiasa dengan pembebasan pajak akan cenderung malas membayar pajak di kemudian hari," tambahnya. "Sebaliknya, wajib pajak yang taat akan merasa dirugikan," sambungnya.

Dengan demikian, ARCI merekomendasikan agar Gubernur Khofifah mempertimbangkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan roda dua yang berbasis data PKH sebagai solusi yang lebih rasional dan berkelanjutan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut