get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Pertamina Awasi Pasokan BBM hingga Isu Publik, Libatkan Digital!

Viral Konten Kekerasan di Jombang Diotaki 6 Remaja, Ada Pelajar SMP dan SMA, Ini Identitasnya

Jum'at, 11 April 2025 | 12:35 WIB
header img
Enam remaja, termasuk pelajar SMP dan SMA di Jombang, diamankan polisi karena menyebarkan konten kekerasan di media sosial bertema gangster. Polisi ungkap motif sebenarnya dan imbau peran orang tua. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Aksi sekelompok remaja di Jombang yang memviralkan konten kekerasan di media sosial berhasil diungkap polisi. Enam pelaku diamankan, mirisnya, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar aktif dari tingkat SMP hingga SMA.

Para remaja tersebut diketahui mengelola akun media sosial bertema gangster yang kerap memposting video kekerasan. Meski sebagian besar video tersebut bukan berasal dari wilayah Jombang, konten tersebut telah menimbulkan keresahan warga, terutama mereka yang beraktivitas di malam hari.

Identitas dan Peran Pelaku

Dari hasil penyelidikan Polres Jombang, para pelaku terdiri dari empat pelajar di bawah umur dan dua orang dewasa. Berikut identitas dan peran mereka:

  • NAP (17), pelajar SMA asal Kecamatan Gudo, admin akun Salvador Jombang
  • Adrian Wahyu Deniara (22), warga Kecamatan Jombang, admin akun Orang Kerennya Jombang
  • Farel Maitsa Bintang (21), warga Kecamatan Ngoro, ketua dan admin akun Selatan Horror (@s.horror21)
  • MF (15), pelajar dari Sumobito, admin akun Agen Khusus Pemberontak
  • JAN (16) dan GDA (15), pelajar SMP dari Kecamatan Ngoro, pengelola akun Selatan Horror

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa konten yang mereka unggah kerap memunculkan kesan seolah-olah aksi kekerasan itu terjadi di wilayah Jombang. Setelah ditelusuri, ternyata sebagian besar video diambil dari media sosial lain di luar provinsi, bahkan dari luar Jawa Timur.

"Mereka menyebarkan konten yang menimbulkan kesan bahwa Jombang tidak aman. Padahal, video itu bukan berasal dari sini," tegas Kapolres, Jumat (11/4/2025).

Motif utama dari aksi mereka bukan untuk menebar teror, melainkan untuk mendongkrak popularitas akun yang digunakan sebagai media promosi penjualan merchandise bertema street gang, seperti jaket, hoodie, dan kaus.

"Kami tidak melarang remaja berwirausaha, tapi jangan dengan cara yang meresahkan masyarakat," lanjut AKBP Ardi.

Meskipun keenam remaja ini tidak ditahan, mereka dikenai wajib lapor dan pembinaan khusus. Pihak kepolisian juga telah menonaktifkan seluruh akun media sosial gangster yang mereka kelola.

Kapolres Jombang mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas digital anak-anak, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi ruang terbuka untuk penyebaran konten negatif.

"Kami beri arahan agar kejadian serupa tidak terulang. Peran orang tua sangat penting dalam mengontrol pergaulan dan aktivitas online anak-anak," tutupnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut