Heboh! Debt Collector Diduga Catut Nama Perwira Kodam V/Brawijaya Saat Beraksi di Markas Militer
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Aksi nekat sekelompok debt collector yang mencatut nama perwira Kodam V/Brawijaya Surabaya tengah menjadi sorotan publik. Ironisnya, mereka bahkan berani melakukan aksinya di dalam Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, seolah tanpa gentar menyebut nama salah satu perwira aktif.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) itu langsung viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan empat orang debt collector melakukan perampasan terhadap kendaraan milik warga. Dugaan pencatutan nama perwira TNI pun menyeruak dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Kodam V/Brawijaya Klarifikasi: Nama Perwira Dicatut Tanpa Izin
Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Kav Donan Wahyu Sejati menegaskan bahwa perwira bernama Letkol Juni, yang disebut-sebut dalam aksi tersebut, tidak memiliki hubungan apa pun dengan para debt collector itu.
"Sudah dilaporkan ke Polrestabes karena di situ ada pencatutan nama baik atas nama Letkol Juni. Saat ini, oknum debt collector tersebut sedang dalam pemeriksaan," ujar Kolonel Donan pada Rabu (16/4/2025).
Tindakan hukum pun langsung diambil. Letkol Juni melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara hukum.
Salah satu debt collector, Stefanus Pale, akhirnya angkat bicara. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan membantah bahwa mereka berlindung di balik nama perwira TNI untuk melakukan aksi mereka.
“Memang benar video tersebut terjadi di dalam Markas Kodam Brawijaya. Tapi narasi yang menyebut kami diberi akses oleh pejabat bernama Mayor CPM Juni itu bohong. Kami tidak tahu siapa beliau,” tegas Stefanus.
Menanggapi kehebohan ini, Kapendam V/Brawijaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa memverifikasi kebenarannya.
“Saring sebelum sharing. Jangan sampai termakan hoaks yang bisa memperkeruh suasana,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap perwira Kodam V/Brawijaya dipastikan akan terus berjalan hingga tuntas.
Editor : Arif Ardliyanto