Khofifah Tanggapi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jatim, Begini Pernyataannya yang Bikin Ketar-ketir
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dialirkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi pertanyaan media, Khofifah meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak buru-buru menghakimi.
“Mbok tanya KONI, jangan tanya saya. Pokoknya kalau sudah ada proses, ya diserahkan saja ke aparat penegak hukum (APH). Tunggu proses yang sedang berjalan, bisa ndak sampeyan tidak menghakimi?,” ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu malam (16/4/2025).
Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah KONI Jatim telah mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Bahkan, menurutnya, penyaluran hibah kini semakin ketat dengan adanya sistem digital.
“Pasti sesuai SOP. Itu (dana hibah) tidak akan cair kalau tidak ada proses. Sekarang malah harus mengisi melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” jelasnya.
KPK Geledah Rumah LaNyalla dan Kantor KONI Jatim
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, yang berlokasi di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025). Keesokan harinya, tim KPK melanjutkan penggeledahan di kantor KONI Jatim.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.
“Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dana hibah, saat yang bersangkutan (LaNyalla) menjabat sebagai ketua KONI,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LaNyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019. Meski begitu, KPK belum merinci barang bukti apa saja yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut.
Usai penggeledahan, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil LaNyalla Mattalitti untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto