SP2D Online Resmi Diluncurkan, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
Sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian Jawa Timur, Bank Jatim menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut Busrul, penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen Bank Jatim untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah.
”Penerapan SIPD selaras dengan era transaksi non tunai dan digitalisasi sehingga harus dioptimalkan bersama – sama. Selain itu, implementasi digitalisasi keuangan daerah telah menjadi urgensi di era seperti sekarang ini. Sebab dengan adanya digitalisasi, dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansi serta percepatan transaksi,” terang Busrul.
Oleh karena itu pihaknya berharap semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun Jawa Timur.
Sementara itu, Tomsi Tohir juga menegaskan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, dibutuhkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah pun, lanjutnya, wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam SIPD RI. ”Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” jelasnya.
Hingga kini, sudah terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap menjalankan SP2D Online melalui SIPD RI. ”Dengan demikian, asas transparansi akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutupnya.
Editor : Ali Masduki