Polda Jatim Gulung 2.851 Mafia Narkoba, Temukan Kokain Jaringan Kolombia
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mencatatkan capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang kuartal pertama tahun 2026.
Sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Jatim periode Januari hingga April 2026.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, merinci bahwa dari ribuan kasus tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat signifikan.
“Sepanjang Januari hingga April 2026, kami mengamankan 2.851 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 72,77 kilogram (kg) sabu, 37,9 kg ganja, 22,22 kg kokain, serta ratusan ribu butir obat keras berbahaya,” ujar Irjen Pol Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan pemetaan kepolisian, Kota Surabaya menempati peringkat tertinggi atau Zona Hitam dalam peredaran narkoba di Jatim. Ibu Kota Provinsi ini berkontribusi sebesar 25,09 persen dari total pengungkapan kasus.
“Surabaya menjadi episentrum utama; lebih dari seperempat kasus di Jatim berada di wilayah ini,” tegas Nanang.
Selain Surabaya, wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi atau Zona Merah Tua meliputi Malang (7,40%) dan Sidoarjo (6,58%). Sementara itu, wilayah pesisir yang tercatat dalam zona rendah tetap diwaspadai karena berpotensi menjadi jalur transit jaringan internasional.
Salah satu pengungkapan paling menonjol adalah ditemukannya kokain seberat 22,22 kg di wilayah perairan Jatim. Temuan ini menjadi perhatian serius karena kokain merupakan jenis narkotika langka dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi di Indonesia.
“Ini adalah temuan yang tidak biasa. Berdasarkan analisis awal, jalur distribusinya diduga terkait dengan jaringan internasional Amerika Selatan, khususnya Kolombia,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, meski wilayah pesisir seringkali memiliki angka kasus yang rendah, penemuan kokain dalam jumlah besar ini membuktikan bahwa jalur laut kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang haram dari luar negeri.
Editor : Arif Ardliyanto