get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Wanita Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas, Ini Vonis Hakim PN Surabaya

BNNP Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja, Empat Tersangka Dibekuk

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:33 WIB
header img
BNNP Jatim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 gram pada Rabu (4/6/2025). Foto: BNNP Jatim

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 gram pada Rabu (4/6/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan empat kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan lima tersangka.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Mohamad Dafi Bastomi, menjelaskan,  pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim BNNP Jatim.  

"Upaya represif ini merupakan komitmen BNNP Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Jawa Timur," tegas Dafi.

Kasus pertama, dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor LKN/0010-NAR/V/2025/BNNP Jatim (10 Mei 2025), berhasil mengamankan RS (52), seorang petani, di pintu exit tol Warugunung Surabaya.  Dari RS disita 6.939,220 gram sabu yang hendak dikirim ke Sampang. 

"Tersangka RS mengaku mendapat perintah dari seseorang yang kini berstatus DPO," ungkap Dafi.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut