Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 7 Kg Jaringan Internasional

SURABAYA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram (kg) di jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
Pengungkapan ini terjadi di Exit GT Warugunung, ruas tol Surabaya-Mojokerto. Tepatnya pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 04.35 WIB.
Setelah adanya informasi dari BNNP Jatim ada sebuah mobil minibus dengan nopol DK 7214 AB warna putih hendak melintasi Tol Surabaya-Mojokerto yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan penyekatan di exit GT Warugunung dan mengamankan mobil yang dikemudikan Moh. Rubil (27) asal Dusun Brambang Desa Tambak Kecamatan Omben Sampang Madura.
“Sopir beserta semua penumpang dan barang bawaan dilakukan penggeledahan,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Selasa (13/5/2025).
Hasilnya, polisi mendapatkan 7 paket yang diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kg yang dibungkus dalam kardus. Barang itu disembunyikan di bawah tumpukan baju.
Terduga pelaku yang belakangan diketahui bernama Rusdi langsung diamankan. Pria 57 tahun asal Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan itu diringkus petugas BNNP Jatim.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, pada Jumat (9/5/2025) malam pukul 14.35 WIB, kurir sabu itu diketahui jaringan internasional. Sabu yang dibawa berasal dari Malaysia.
“Kasus ini tengah didalami BNNP Jatim. Termasuk penyidikan hingga pengembangan jaringan dari terduga pelaku,” tandas Hendrix.
Editor : Ali Masduki