Jaringan Narkoba Malaysia Incar Jatim, Sabu 5,4 Kg Disita DPRD Minta Ada Langkah Darurat
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga dikendalikan jaringan internasional dari Malaysia menjadi peringatan serius bagi Jawa Timur. Kasus ini memicu desakan agar implementasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (Perda P4GN) diperkuat dan tidak berhenti sebatas regulasi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi wilayah yang dibidik sindikat narkotika lintas negara. Menurutnya, penguatan Perda P4GN harus dilakukan secara nyata melalui langkah pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga penindakan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Kasus ini menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi target jaringan narkotika internasional. Perda P4GN harus diperkuat implementasinya, baik dari sisi pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga pemberantasan. Tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum," tegas Sri Wahyuni.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Ia juga meminta pemerintah memperluas sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada pelajar, mahasiswa, dan generasi muda yang dinilai paling rentan menjadi sasaran jaringan pengedar.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN dan kepolisian. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pencegahan harus diperkuat agar generasi muda kita tidak menjadi korban," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto