Jaringan Narkoba Malaysia Incar Jatim, Sabu 5,4 Kg Disita DPRD Minta Ada Langkah Darurat
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga dikendalikan jaringan Malaysia.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Muhammad, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.
"Hasil penyelidikan, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 07.45 WIB, tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ST (45) di sekitar Jalan Raya Telang, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (16/7/2026).
Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan seorang kurir lain di wilayah Madura. Sementara itu, seorang terduga pengendali jaringan yang diduga berperan sebagai otak peredaran narkotika masih berstatus buronan dan terus diburu aparat.
DPRD Jatim Siap Perkuat Pengawasan dan Anggaran
Sri Wahyuni berharap pengungkapan kasus besar ini menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Perda P4GN di Jawa Timur. DPRD, kata dia, siap mendukung penguatan regulasi, pengawasan, hingga alokasi anggaran agar ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit.
"Jangan sampai Jawa Timur menjadi pasar maupun jalur transit narkoba. Penguatan Perda P4GN harus menjadi komitmen bersama demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto