get app
inews
Aa Text
Read Next : Migas Madura Jadi Sorotan, DPRD Jatim Singgung Pendapatan Daerah

Jaringan Narkoba Malaysia Incar Jatim, Sabu 5,4 Kg Disita DPRD Minta Ada Langkah Darurat

Selasa, 21 Juli 2026 | 12:58 WIB
header img
Pengungkapan sabu 5,4 kilogram jaringan Malaysia di Jawa Timur memicu DPRD Jatim mendesak penguatan implementasi Perda P4GN melalui edukasi, pencegahan, dan pemberantasan narkoba. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga dikendalikan jaringan Malaysia.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Muhammad, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.

"Hasil penyelidikan, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 07.45 WIB, tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ST (45) di sekitar Jalan Raya Telang, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (16/7/2026).

Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan seorang kurir lain di wilayah Madura. Sementara itu, seorang terduga pengendali jaringan yang diduga berperan sebagai otak peredaran narkotika masih berstatus buronan dan terus diburu aparat.

DPRD Jatim Siap Perkuat Pengawasan dan Anggaran

Sri Wahyuni berharap pengungkapan kasus besar ini menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Perda P4GN di Jawa Timur. DPRD, kata dia, siap mendukung penguatan regulasi, pengawasan, hingga alokasi anggaran agar ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit.

"Jangan sampai Jawa Timur menjadi pasar maupun jalur transit narkoba. Penguatan Perda P4GN harus menjadi komitmen bersama demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut