Polres Pasuruan Kota Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi Jelang Salat Subuh
KOTA PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial M.S. (38) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna hitam tahun 2013, satu lembar BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban hendak menunaikan salat Subuh dan mendapati sepeda motor yang diparkir di garasi rumah telah raib.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta," ujar Dhecky, Selasa (21/7/2026).
Lima hari setelah kejadian, korban mengaku melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas.
Menindaklanjuti informasi itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kendaraan tersebut diketahui telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.
Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka pada hari yang sama.
"Pelaku telah kami amankan dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Dhecky.
Editor : Arif Ardliyanto