get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Penipuan Investasi Titip Qurban, Korban Telan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Polres Pasuruan Kota Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi Jelang Salat Subuh

Selasa, 21 Juli 2026 | 12:07 WIB
header img
Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar kasus curanmor di Pohjentrek. (Foto : istimewa).

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut