get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Penipuan File .APK Marak Jelang Lebaran, Kenali Ciri Pesan Penipuan

Anak Jadi Pengedar Sabu, Ngaku Barang Milik Ayah yang Kini Buron

Minggu, 12 April 2026 | 08:28 WIB
header img
Barang bukti sabu : istimewa.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang pria berinisial MIF (30) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik ayahnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut milik ayahnya yang kini berstatus DPO,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Dari pengakuan tersangka, MIF hanya berperan sebagai perantara atau kurir atas perintah ayahnya yang berinisial M. Ia bertugas mengantarkan sabu kepada para pemesan tanpa mengetahui secara rinci jaringan maupun nilai transaksi.

“Tersangka mengaku hanya diperintah untuk mengedarkan dan menyerahkan barang. Ia tidak mengetahui harga per paket maupun asal barang tersebut,” tambahnya.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 12 paket sabu dengan berat bruto 6,77 gram, satu unit timbangan digital, dua bendel plastik klip kosong, empat skrop dari sedotan, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut