Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sita 64 Kg Sabu hingga Budidaya Ganja di Malang, Polda Jatim Beberkan 6 Kasus Narkoba Menonjol
Advertisement . Scroll to see content

Anak Jadi Pengedar Sabu, Ngaku Barang Milik Ayah yang Kini Buron

Minggu, 12 April 2026 | 08:28 WIB
  • author Andika
Anak Jadi Pengedar Sabu, Ngaku Barang Milik Ayah yang Kini Buron
Barang bukti sabu : istimewa.

Akibat perbuatannya, MIF kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap M, ayah tersangka, yang diduga sebagai pemilik dan pengendali jaringan peredaran sabu tersebut.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut