get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Ajak Tokoh Lintas Agama Ciptakan Pilkada Jombang Aman, Damai dan Demokratis

Ratusan Calon Haji Jombang Belum Lunasi Biaya Haji 2025, Begini Peringatan Kemenag

Minggu, 20 April 2025 | 10:21 WIB
header img
Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir. Foto iNEWSSURABAYA/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Sebanyak 324 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 tahap kedua, meski masa pelunasan telah diperpanjang hingga 25 April 2025. Menanggapi hal ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang langsung mengambil langkah cepat dengan melibatkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah setempat.

Besaran biaya pelunasan haji 2025 untuk embarkasi Surabaya tercatat mencapai Rp60,9 juta. Bagi jemaah yang sebelumnya telah menyetor Rp25 juta saat pendaftaran, masih dibutuhkan tambahan Rp35,9 juta untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. 

Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh KUA untuk mendatangi calon jemaah yang belum melakukan pelunasan, guna mengklarifikasi kendala yang dihadapi.

“Langkah kami adalah menugaskan jajaran KUA di masing-masing kecamatan untuk langsung menemui calon jemaah. Kami ingin mengetahui penyebab belum dilakukannya pelunasan tahap dua,” ujar Muhajir, Sabtu (19/4/2025).

Hingga Jumat (18/4/2025), tercatat sebanyak 1.107 calon jemaah telah melunasi biaya haji 2025, terdiri dari 771 orang di tahap pertama dan 336 orang di tahap kedua. Namun, 324 orang lainnya masih belum menyelesaikan kewajiban tersebut.

Menurut Muhajir, beberapa alasan yang mendasari keterlambatan pelunasan di antaranya faktor ekonomi, serta keinginan untuk berangkat bersama pasangan atau anggota keluarga. 

“Banyak calon jemaah yang memilih menunda keberangkatan jika tidak bisa bersama suami, istri, atau anggota keluarga lainnya,” jelasnya.

Kemenag Imbau Segera Lunasi Sebelum Batas Waktu 25 April 2025

Kemenag mengimbau kepada seluruh calon jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun ini untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Bagi yang memilih menunda, diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

“Karena mereka sudah masuk kuota tapi tidak bisa berangkat, maka harus membuat surat pernyataan resmi,” tegas Muhajir.

Dengan waktu yang semakin sempit, Kemenag berharap seluruh CJH yang belum melunasi segera menyelesaikan kewajibannya. Selain aspek finansial, para jemaah juga diimbau untuk terus mempersiapkan diri secara fisik dan mental agar perjalanan haji 2025 berjalan lancar dan penuh kekhusyukan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut