get app
inews
Aa Text
Read Next : Tagihan Listrik Rp12,7 Juta Penjual Gorengan di Jombang Tiba-Tiba Lunas, Begini Penjelasan PLN

Kisah Haru Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Tak Bisa Hapus Utang

Sabtu, 26 April 2025 | 12:00 WIB
header img
Penjual gorengan di Jombang syok ditagih listrik Rp12,7 juta oleh PLN. Sudah bayar denda, tapi listrik tetap diputus. Harapannya kini tinggal keajaiban. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Kisah memilukan datang dari Masruroh, seorang penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Perempuan paruh baya ini kaget bukan main saat menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta—angka fantastis yang jauh dari kemampuan ekonominya.

Akibat tagihan listrik membengkak itu, aliran listrik di rumahnya kini sudah diputus. Sebelumnya, Masruroh sempat berjuang keras dengan membayar denda Rp3,5 juta agar lampu di rumah sederhananya bisa tetap menyala. Namun, karena keterbatasan ekonomi, penerangan itu hanya bertahan tiga bulan.

Masruroh bercerita bahwa sambungan listrik di rumahnya telah ada sejak tahun 1978, ketika listrik baru masuk ke desanya. Listrik tersebut atas nama sang ayah, almarhum Naif Usman, yang wafat pada tahun 1992.

"Dulu, ayah saya pasang listrik saat saya masih SMP. Awal-awal listrik masuk desa," tutur Masruroh saat ditemui di rumahnya, Jumat malam (25/4/2025).

Awalnya, daya listrik hanya 450 watt, lalu naik ke 900 watt, dan kemudian menjadi 1.300 watt. Setelah suaminya meninggal pada tahun 2014, Masruroh baru menyadari daya listrik rumahnya ternyata sudah mencapai 2.200 watt.

Kisah makin rumit ketika pada tahun 2022, petugas PLN datang melakukan pemeriksaan dan menemukan kabel yang diduga menyedot listrik secara ilegal.

"Petugas bilang ada pencurian listrik, tapi saya sendiri nggak tahu soal kabel itu," jelas Masruroh.

Tak ingin listrik diputus, Masruroh nekat pinjam uang ke tetangga untuk membayar denda Rp3,5 juta. Namun setelah tiga bulan, ia tak lagi mampu membayar tagihan lanjutan. Akhirnya, listrik benar-benar diputus dan meteran dicabut oleh petugas.

"Sehari-hari saya cuma jualan gorengan. Uang dari mana buat bayar belasan juta?” katanya sembari menahan tangis.

Kini, untuk mendapatkan penerangan, Masruroh menyambungkan listrik dari rumah tetangga. Namun saat Idul Fitri 2025, ia kembali mendapat surat tagihan dari PLN sebesar Rp12,7 juta. Ironisnya, meteran rumah tetangga yang ia gunakan pun ikut terdampak dan tidak bisa diisi token.

“Saya berharap utang ini bisa dihapus. Ini bukan kesalahan saya. Suami sudah meninggal, bapak juga. Saya harus bagaimana?” ucapnya lirih.

Menanggapi hal ini, PLN UP3 Jombang-Mojokerto melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan, Virna Septiana Devi, menegaskan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak akan bisa menerima aliran listrik kembali sebelum melunasi atau mencicil tagihan.

“Penghapusan utang belum ada mekanismenya. Keringanan bisa diajukan, tetapi harus mendapat persetujuan dari General Manager Regional Jawa Timur,” kata Virna.

Menurutnya, satu-satunya solusi saat ini adalah dengan mencicil tagihan listrik hingga lunas, agar pemblokiran bisa dibuka kembali.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut