Pakai Uang Pecahan, PKL Jombang Serahkan Uang Bayar Listrik Masruroh, Satpam PLN Sempat Melarang!

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Jombang pada Senin (28/4/2025) mengunjungi kantor PLN ULP Jombang untuk menyerahkan uang hasil donasi guna membantu Masruroh, seorang penjual gorengan yang terjerat denda tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta. Donasi tersebut merupakan wujud solidaritas dari sesama PKL yang peduli dengan kondisi Masruroh.
Namun, aksi penggalangan dana ini menemui hambatan saat petugas pengamanan (satpam) di kantor PLN membatasi pergerakan mereka. Joko Fattah Rochim, Ketua Serikat PKL (Spekal) Jombang, terlihat marah besar ketika dirinya dan rekan-rekannya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor PLN untuk menyerahkan sumbangan tersebut.
"Satpam ini tugasnya apa? Kami hanya ingin menyerahkan uang hasil donasi teman-teman PKL. Jika tidak boleh masuk, suruh pimpinan untuk menemui kami," tegas Fattah sembari menunjukkan kardus bertuliskan "Sumbangan untuk Bu Masruroh, Korban PLN."
Setelah ketegangan yang berlangsung sekitar 30 menit, akhirnya petugas pengamanan menghubungi pimpinan PLN dan memberi izin PKL untuk masuk. Namun, ketegangan tidak berhenti di situ. Pihak PLN hanya bersedia menerima dua perwakilan PKL. Setelah pertemuan singkat, Fattah mengungkapkan kekecewaannya karena PLN menolak menerima donasi tersebut.
"PLN menolak uang donasi yang kami kumpulkan untuk membantu Masruroh. Mereka mengatakan tidak bisa menerima karena prosedur yang ada," ujar Fattah dengan kecewa.
Editor : Arif Ardliyanto