get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jombang Intensifkan Patroli Sepertiga Malam, Wujudkan Kota Santri Aman dan Kondusif

Biadab! Polisi Ungkap Proses Perkosa Gadis Penjaga Angkringan Jombang, Kaki Dipegangi Lalu Digilir

Sabtu, 26 April 2025 | 19:43 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra. Foto iNEWSSURABAYA/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Polisi telah menangkap tiga pria yang melakukan aksi biadab, memperkosa seorang gadis penjaga angkringan di Jombang. Mereka yakni KA (52), MIR (21) dan KA (19) warga Kecamatan Tembelang, Jombang.

Mereka melakukan pemerkosaan terhadap korban yang berusia 15 tahun di gubuk persawahan pada jam dini hari. Aksi tak berperikemanusiaan tersebut dilakukan para pelaku secara bergiliran, bahkan ada yang memegangi kaki korban sembari mengancam membunuh.

Kasateskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, korban dicekoki miras oleh ketiga pelaku. Setelah itu, korban dibujuk salah satu pelaku untuk ikut bersamanya tanpa memberitahu tujuannya. Ternyata gadis belia itu dibawa menuju gubuk di area persawahan desa di Kecamatan Tembelang.

“Pada saat di sana, korban kemudian diperkosa oleh para pelaku,” kata AKP Margono, Sabtu (26/4/2025).

Awalnya satu pelaku melakukan aksi biadab itu. Namun beberapa waktu kemudian ada pelaku lain datang juga menggagahi korban. “Diduga para pelaku sudah merencanakan aksinya. Karena korban mengaku baru tahu ada pelaku lain setelah disetubuhi pelaku pertama,” ucapnya.

Korban tak bisa melawan karena saat disetubuhi, kakinya dipegangi pelaku lain. Korban juga diancam oleh KA, akan dibunuh jika melawan. “Saat disetubuhi itu, memang sempat kaki korban dipegang oleh pelaku lain. Disitulah korban tak bisa melawan mereka dan terpaksa menuruti pelaku,” ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut