Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk UMKM Sidoarjo, Langkah Nyata Lindungi Pelaku KURDA
SIDOARJO, iNews.id - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penerima Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) di Kabupaten Sidoarjo kini mendapatkan perlindungan tambahan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan.
Inisiatif tersebut merupakan hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, BPR Delta Artha, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Seluruh penerima KURDA kini terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penyerahan simbolis kepesertaan dilakukan di Pendopo Bupati Sidoarjo, dengan dihadiri Bupati Subandi dan sejumlah pejabat terkait. Yang membedakan program ini adalah iuran JKK dan JKM sepenuhnya ditanggung oleh BPR Delta Artha, sehingga tidak memberatkan para pelaku UMKM.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, program ini sangat penting karena kerja sama dengan BPR Delta Artha memungkinkan pemberian perlindungan JKK dan JKM kepada penerima KURDA tanpa biaya tambahan.
"Ini merupakan wujud kepedulian bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para pelaku UMKM di Sidoarjo. Sebelumnya, mereka belum memiliki perlindungan risiko pekerjaan, sehingga program ini memberikan lapisan perlindungan tambahan yang sangat dibutuhkan," tegasnya.
Syofian menjelaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar memberikan manfaat finansial, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan usaha mereka.
"Dengan adanya jaminan ini, mereka dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja atau kejadian tak terduga lainnya," tambahnya. "
Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan terus berkembang untuk menjangkau lebih banyak UMKM di Sidoarjo," sambungnya.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, BPR Delta Artha, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan
Editor : Ali Masduki