SURABAYA, iNews.id – Pembatasan Warga Negara Asing (WNA) masuk Indonesia mulai dibuka. Kanwil Kemenkumham Jatim merespon dengan melakukan koordinasi untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Kemenkumham Jatim selaku motor penggerak Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) merapatkan barisan dengan stakeholder terkait. Mereka tidak ingin keberadaan orang asing yang masuk bisa menimbulkan masalah.
“Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait untuk antisipasi pembukaan gerbang negara secara menyeluruh,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto melalui Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi dalam rapat koordinasi tingkat provinsi yang digelar di Surabaya, (24/3).
Junaedi menyebutkan pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia sedikit demi sedikit mulai dibuka kembali. Yaitu dengan memperluas cakupan orang asing yang diperbolehkan masuk wilayah Indonesia. Bahkan untuk di Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
“Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan pada bandara-bandara Internasional lainnya dengan berbagai tujuan,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto