BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Karyawan IBC Selera Nusantara
SURABAYA, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja dan keluarganya. Pada Jumat, 3 Mei 2025, dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa kepada ahli waris almarhum Slamet Santoso, karyawan IBC Selera Nusantara yang meninggal dunia akibat sakit.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, kepada istri almarhum, Sumarti, yang didampingi oleh Direksi IBC Selera Nusantara. Acara ini berlangsung di sela-sela Gathering IBC Group yang digelar di salah satu hotel di Surabaya.
Sumarti menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000, Jaminan Hari Tua sebesar Rp59.015.770, serta Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp399.700 yang akan diterima setiap bulan.
Selain itu, diberikan juga beasiswa pendidikan untuk satu orang anak hingga jenjang perguruan tinggi, dengan proses pengurusan yang akan segera dilanjutkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Dalam kesempatan tersebut, Adventus Edison Souhuwat, yang akrab disapa Sonny, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam serta harapan agar santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja dan keluarganya. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mendukung kelanjutan pendidikan anak almarhum,” ujarnya.
Sonny juga memberikan apresiasi kepada IBC Group yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor swasta. BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan agar memastikan seluruh tenaga kerjanya terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Editor : Ali Masduki