get app
inews
Aa Text
Read Next : UNNOFEST Ubaya, Mahasiswa Berinovasi Wujudkan Mimpi Enterpreneur

Kasus Pelecehan di Kampus Masih Marak, Mahasiswa Desak Penanganan Serius

Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:20 WIB
header img
Mahasiswa, sebagai bagian dari kelompok intelektual muda, semestinya berperan aktif dalam memahami dan mencegah kekerasan seksual. Foto: Illustrasi

SURABAYA, iNEWSSURABAYAID - Pelecehan seksual masih menjadi bentuk kekerasan berbasis gender yang kerap terjadi di berbagai ruang, termasuk di kota besar seperti Surabaya. Tindak pelecehan ini bisa berupa komentar bernada seksual, siulan, sentuhan fisik tanpa persetujuan, hingga kekerasan seksual yang lebih berat. Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang publik seperti transportasi umum, taman, dan jalan raya, tetapi juga mulai merambah ke lingkungan akademik, termasuk kampus.

Sebagai kota metropolitan dan pusat pendidikan tinggi di Jawa Timur, Surabaya menjadi tempat belajar bagi ribuan mahasiswa dari berbagai daerah. Ironisnya, kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus masih kerap terjadi dan sering kali tidak ditangani secara optimal. Banyak korban enggan melapor karena takut, malu, atau khawatir terhadap stigma sosial. Minimnya informasi, rendahnya kesadaran, serta tidak adanya sistem pelaporan yang ramah korban turut memperparah situasi ini.

Mahasiswa, sebagai bagian dari kelompok intelektual muda, semestinya berperan aktif dalam memahami dan mencegah kekerasan seksual. Namun, persepsi mereka terhadap isu ini masih beragam, dipengaruhi oleh latar belakang budaya, pendidikan, serta pengalaman pribadi. Beberapa masih memandang kasus pelecehan sebagai persoalan sepele, sementara lainnya menyadari dampak serius yang ditimbulkan terhadap kondisi psikologis, sosial, maupun akademik korban.

Berdasarkan survei terhadap 44 mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya, mayoritas responden mengakui bahwa pelecehan seksual adalah persoalan serius. Sebanyak 34 orang (77,3%) menyatakan bahwa perempuan lebih berisiko menjadi korban dibandingkan laki-laki. Selain itu, 16 responden (36,4%) setuju bahwa korban kerap disalahkan karena cara berpakaian, sementara jumlah yang tidak setuju sama besar, yakni 16 orang, dan sisanya (27,3%) memilih netral.

Terkait penegakan hukum, sebanyak 34 responden (77,3%) menilai pelaku pelecehan seksual sering tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Hanya 3 responden (6,8%) yang merasa bahwa hukum saat ini sudah adil, dan 7 responden (15,9%) bersikap netral. Sebanyak 29 responden (65,9%) juga menyatakan bahwa korban kerap tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Mayoritas responden juga menyampaikan bahwa hukuman bagi pelaku belum cukup memberi efek jera. Mereka menilai pendidikan seksual sejak dini dan pelatihan bagi masyarakat untuk mengenali bentuk-bentuk pelecehan seksual penting dilakukan sebagai langkah pencegahan

Artikel ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Opini Publik dan Propaganda Dengan dosen pengampu Beta Puspitaning Ayodya, S.Sos., M.A.

Penulis: Berdius Xanana D Jogo (1152100081), Muhammad Daffi Alvieto Dwinanda (1152300205)

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut