DPK GMNI Surabaya Tuntut DPP Ganti Kepemimpinan DPC yang Kadaluarsa

SURABAYA – Sejumlah Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Surabaya mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI di bawah kepemimpinan Arjuna Dendy untuk segera menunjuk caretaker kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Surabaya.
Hal itu disampaikan melalui surat terbuka yang dikirimkan Jumat (9/5/2025), karena masa bakti kepengurusan DPC GMNI Surabaya yang dipimpin Prima dan Irsyad telah berakhir.
Surat tersebut menyatakan bahwa kepengurusan DPC GMNI Surabaya, yang dilantik pada Maret 2023 setelah Konferensi Cabang November 2022, telah melewati masa jabatannya. DPK GMNI Surabaya meminta DPP GMNI untuk mengambil alih kepemimpinan DPC dan segera menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) untuk memilih kepengurusan baru.
"SK kepengurusan sudah kadaluarsa," tegas Sarinah Sabrina, Ketua Komisariat DPK GMNI Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
DPK GMNI Surabaya memberikan ultimatum 7x24 jam kepada DPP GMNI untuk menindaklanjuti tuntutan ini. Jika diabaikan, mereka mengancam akan menggelar Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab Luar Biasa).
Kritik juga dilayangkan terhadap kinerja DPC GMNI Surabaya saat ini. Menurut Sarinah, DPC GMNI Surabaya yang dikenal historis, tidak pernah menggelar rapat dan kajian ideologis, organisasi, politik, ekonomi, dan kebudayaan yang melibatkan DPK se-Surabaya.
Rizal, Ketua Komisariat DPK GMNI Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UNIPA), menambahkan bahwa DPC GMNI Surabaya juga absen dalam aksi demonstrasi May Day selama dua tahun terakhir.
Ia juga menyoroti kegagalan DPC dalam melakukan konsolidasi komisariat baru di berbagai kampus di Surabaya.
"Perpecahan dua cabang GMNI Surabaya selama dua periode dengan biaya yang sangat mahal seharusnya menjadi bahan bakar kompetisi yang sehat dalam program kerja cabang," tandasnya.
Editor : Ali Masduki