get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Pertamina Awasi Pasokan BBM hingga Isu Publik, Libatkan Digital!

Kisah Ansugi Law Menang Gugatan Cerai WNA Tiongkok, Mati-Matian Perjuangkan Hak Asuh Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:24 WIB
header img
Ansugi Law berhasil menangkan gugatan cerai WNA asal Tiongkok di PN Surabaya. Kini fokus perjuangkan hak asuh anak dan perlindungan hukum bagi WNA di Indonesia. Foto iNewsSurabaya.id/hendro

Setelah resmi bercerai, perjuangan belum usai. Ansugi Law kini fokus memperjuangkan hak asuh dan akses pertemuan anak, karena hingga kini XX belum diberi kesempatan bertemu atau berkomunikasi dengan kedua anaknya yang masih dalam penguasaan EO.

“Anak-anak adalah pihak paling rentan. Kami tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan akses adil bagi klien kami. Ini bukan sekadar persoalan legal, tapi juga kemanusiaan,” lanjut Yuvina.

Meski upaya mediasi telah dilakukan, hingga kini belum ada titik temu dengan pihak EO, yang menunjuk pengacara Sudiman Sidabukke sebagai kuasa hukumnya.

Ansugi Law menegaskan, perjuangan hukum ini belum berakhir. Mereka akan terus mendampingi XX dalam proses hukum berikutnya hingga seluruh haknya sebagai mantan istri dan ibu dipulihkan.

“Kasus ini menyampaikan pesan penting: siapa pun, termasuk WNA, berhak atas perlindungan hukum yang adil di Indonesia. Kami akan terus berada di samping klien kami hingga keadilan ditegakkan,” tutup Yuvina.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut