Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Sita Sianida Ilegal 6 Ribu Ton di Surabaya dan Pasuruan

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:16 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri Sita Sianida Ilegal 6 Ribu Ton di Surabaya dan Pasuruan
Polisi menyita 6 ribu drum sianida ilegal dari gudang yang ada di  Surabaya dan Pasuruan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Polisi menyita 6 ribu drum sianida ilegal dari gudang yang ada di  Surabaya dan Pasuruan. Selain menyita ribuan drum sianida ilegal, polisi telah menahan tersangka perdagangan sianida ilegal tersebut.

"Dengan total barang bukti 6 ribu drum atau sekitar 20 kontainer, jadi merupakan pengungkapan sianida terbesar. Hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin pada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, pengungkapan sianida yang diduga diimpor atau didistribusikan secara ilegal tersebut merupakan salah satu upaya dari Dittipidter Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya ilegal maining berkaitan penambangan emas ilegal. Ke depan, polisi juga akan melakukan pendalaman tentang perizinan impor tersebut.

"Kita juga akan lakukan pendalaman terkait perizinan impor dan kegiatan importir kuota dari importir umum," tuturnya.

Dia menambahkan, sejatinya hanya ada 2 perusahaan yang sudah ditunjuk pemerintah, salah satunya perusahaan BUMN. Dua perusahaan tersebut ditunjuk untuk melakukan impor secara legal, yaitu dari PT PPI dan PT Sarinah.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut