get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobilitas Nataru Meningkat, Pengguna Jalan Diingatkan Waspada di Perlintasan Kereta Api

Audiensi Ojol dan Dishub Jatim, Ini Tiga Keputusan Penting Soal Aplikator Nakal, Ada Nama InDrive

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:33 WIB
header img
Dishub Jatim dan ojol Frontal gelar audiensi. Tiga keputusan penting diambil, termasuk rekomendasi pelarangan Indrive di Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur pada Selasa (20/5/2025), di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya. Pertemuan ini menjadi titik krusial dalam perjuangan mitra ojol menuntut keadilan dari aplikator transportasi online.

Hasil audiensi tersebut menghasilkan tiga poin penting yang disepakati:

1. Dishub Jatim Siap Jadi Pembina Transportasi Online

Dinas Perhubungan Jawa Timur akan mengambil peran aktif sebagai pembina dalam penyelenggaraan transportasi online. Artinya, setiap kebijakan atau program baru dari aplikator yang menyangkut tarif dan potongan biaya harus terlebih dulu dikomunikasikan dengan Dishub sebelum diterapkan.

2. Program yang Langgar Aturan Gubernur Akan Dihentikan Sementara

Dishub Jatim juga menegaskan akan menghentikan sementara seluruh program aplikator yang dinilai bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur. Selama masa penghentian ini, Dishub bersama pihak aplikator akan melakukan kajian mendalam selama satu minggu ke depan, terutama soal potongan tarif dan program yang merugikan mitra driver.

3. Aplikasi Indrive Direkomendasikan Tidak Beroperasi di Jatim

Salah satu keputusan tegas dalam audiensi ini adalah rekomendasi agar aplikasi Indrive tidak diizinkan beroperasi di Jawa Timur. Hal ini disebabkan ketidakhadiran perwakilan Indrive dalam audiensi, padahal mereka telah diundang tiga kali sebelumnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut