get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Baru Diaspal Jadi Arena Balap Liar, Pemkot Surabaya Langsung Minta Bantuan Polisi!

Pemkot Surabaya Tertibkan Bekupon di TPU Rangkah, Berantas Indikasi Judi Merpati

Jum'at, 30 Mei 2025 | 08:21 WIB
header img
Puluhan bekupon atau rumah burung merpati ditertibkan dari area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran TNI dan Polri kembali melakukan langkah tegas untuk menjaga ketertiban kota. Kamis (29/5/2025), puluhan bekupon atau rumah burung merpati ditertibkan dari area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah, menyusul maraknya dugaan praktik judi merpati di lokasi tersebut.

Penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan bekupon yang dinilai mengganggu kesakralan makam dan diduga kuat menjadi sarana praktik perjudian terselubung. Aksi ini juga sejalan dengan program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menyampaikan bahwa selain bekupon, petugas juga menertibkan berbagai lapak liar lainnya, termasuk kandang ternak, lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), serta tempat penimbunan barang rongsokan yang tersebar di area depan dan belakang TPU Rangkah.

"Kami menyisir area depan hingga belakang makam. Tak hanya bekupon, tetapi juga tempat penimbunan rongsokan turut kami tertibkan,” ujar Bagoes.

Bagoes menambahkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada para pemilik lapak dan bekupon. Waktu pembongkaran mandiri juga telah diberikan sejak Jumat (23/5/2025).

"Kami beri waktu hingga Selasa (27/5/2025) untuk bongkar mandiri. Hari ini kami tindak karena beberapa masih belum dibongkar," jelasnya.

Dalam penertiban ini, dua bekupon berhasil dibongkar petugas, sementara sisanya telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Kayu-kayu hasil pembongkaran langsung dipotong di tempat agar tidak dapat digunakan kembali, dan seluruh hasil penertiban diangkut menggunakan motor roda tiga serta tiga dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah mereka kembali membangun bekupon di lokasi yang sama,” tegas Bagoes.

Penertiban berjalan dengan kondusif dan tidak mendapat penolakan dari warga. Hal ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Dukungan penuh juga datang dari Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Tri Wahyudi, yang berharap kegiatan serupa dilakukan di lokasi lain.

"Kami mendukung penuh langkah Pemkot. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban warga," ujar Kompol Didik.

Hal senada juga disampaikan oleh Danramil 07 Simokerto, Mayor Arm Imam Subandi, yang menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi menjaga wilayah dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas bila masih ditemukan aktivitas ilegal di wilayah Simokerto,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat akan melakukan patroli rutin di sekitar TPU Rangkah untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya.

Penertiban kali ini melibatkan personel lintas kecamatan, termasuk dari Bubutan, Genteng, Simokerto, Tambaksari, dan Tegalsari, serta mendapat dukungan dari tokoh agama dan masyarakat sekitar. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib dan bermartabat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut