get app
inews
Aa Read Next : KKP Genjot Investasi Sektor Perikanan Tuna, Potensi di Jawa Timur Sangat Besar!

Residivis Kambuhan Bobol Rumah Kos di Gayungsari

Minggu, 27 Maret 2022 | 14:58 WIB
header img
Widodo asal Palembang yang pernah menghuni sel tahanan kembali berurusan dengan aparat penegak hukum Polsek Gayungan, Surabaya

SURABAYA, iNews.id - Residivis kambuhan Surabaya nekat melakukan aksinya kembali. Ia membobol rumah kos-kosan untuk mengambil barang-barang berharga milik penghuni kos.

Kelakukan tak terpuji ini dijalankan Widodo (41) asal Palembang. ia tak kapok meski sudah pernah menghuni sel tahanan. Kini ia kembali berurusan dengan aparat penegak hukum Polsek Gayungan, Surabaya. Ia ditangkap lantaran telah membobol kos-kosan yang ditinggal penghuninya di kawasan Ketintang Timur PTTV, Gayungan dan Jalan Siwalankerto IV, Surabaya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria asal Palembang ini kini sudah menghuni tahanan Polsek Gayungan.

Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengungkapkan, terbongkarnya kasus pembobolan yang dilakukan tersangka bermula dari laporan korban Maratul Q, penghuni kos Jalan Ketintang Timu PTT V, Selasa (1/2/2022).

Korban saat itu kehilangan dua tabung gas elpiji ukuran 3 Kilogram. Polisi lantas melakukan penyelidikan dibantu saksi. Dua pekan kemudian, tersangka terlihat berada di sekitar Jalan Ketintang Timur PTT V. Setelah ditangkap, tersangka diinterogasi mengakui pernah mencuri dua tabung gas elpiji di rumah kos setempat.

"Tersangka mengaku tabung gas elpiji dijual di Jalan Ketintang Rp 100 ribu," jelas Kapolsek.

Suhartono menjelaskan, setelah dikembangkan di kos tersangka Jalan Brigjen Katamso Pengkol, Waru didapati BPKB motor, HP Samsung Galaxy dan Redmi 9. Barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan. Salah satunya di indekos Jalan Siwalankerto IV. Di lokasi tersebut tersangka menggasak HP merk Redmi 9 A milik penghuni kos pada Januari lalu.  "Modusnya tersangka cari kos-kosan. Saat kamar kos kosong dia beraksi," sebutnya.

Selain memperoleh, HP, tabung gas elpiji, tersangka juga mendapat laptop. Namun, laptop sudah berhasil dijual. Dari hasil penyidikan, kata Suhartono, tersangka merupakan residivis kasus serupa. 

Sementara itu tersangka Widodo mengaku sudah delapan kali beraksi di Surabaya. Ia sengaja menyasar kos-kosan yang sepi dan ditinggal penghuninya beraktivitas di luar. "Barang curian ada yang saya jual ke Gembong. Laptop laku Rp 400 ribu," ucapnya pelan.

Widodo mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki penghasilan tetap. "Kerja serabutan, kadang nguli. Hasil pencurian saya pakai makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya pasrah

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut