Dapat Dukungan Kemenkum, Pemprov Jatim Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Daerah
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus memacu percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program prioritas nasional. Upaya ini ditandai dengan digelarnya agenda Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperkada yang berlangsung serentak di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/6/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa percepatan ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan secara masif di seluruh wilayah Jatim.
"Ini bagian dari langkah cepat bersama Kanwil Kemenkum untuk mendukung program nasional Koperasi Merah Putih. Targetnya, seluruh koperasi sudah terbentuk dan siap dilaunching Presiden pada 12 Juli mendatang," ujar Adhy.
Dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur, sebanyak 3.904 Koperasi Merah Putih telah resmi berbadan hukum. Adhy mengapresiasi empat daerah yang telah mencapai 100 persen legalitas koperasi, yakni Kabupaten Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan.
“Ada juga 36 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan 100 persen tahapan Musdes,” tambahnya.
Adhy menyebut pembentukan koperasi ini sebagai strategi pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendorong kesejahteraan melalui koperasi.
"Kita optimistis koperasi ini menjadi solusi konkret untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa serta memperkuat ketahanan pangan," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto