get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jatim Siapkan Spin Off PT DABN Jadi BUMD Mandiri

Korupsi Ratusan Triliun: Militansi Melemah, Efek Jera Belum Tercipta

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:18 WIB
header img
Korupsi skala besar dan mendesak peningkatan militansi serta efek jera yang lebih kuat. Foto: Ilustras/Generate AI

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Maraknya kasus korupsi dengan nilai fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah, menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan perlunya peningkatan militansi dalam memerangi korupsi dan mendesak terciptanya efek jera yang lebih maksimal.

"Ketika para koruptor sudah berani menaikkan skala korupsi hingga ratusan triliun rupiah, militansi bersama memerangi korupsi tidak boleh melemah," tegas Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025). Ia mengibaratkan arus informasi tentang pengungkapan kasus korupsi seperti gelombang laut yang tak berkesudahan.

Baru-baru ini, masyarakat dihadapkan pada dugaan korupsi triliunan rupiah, seperti kasus PT Sritex dan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. 

Kasus-kasus besar lainnya, seperti korupsi di PT Timah (Rp 300 triliun), Pertamina (Rp 193,7 triliun), dan BLBI (Rp 138 triliun), masih segar dalam ingatan. Bahkan, Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam kasus chromebook mencapai Rp 9,9 triliun.

Bambang Soesatyo menyoroti melemahnya militansi dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa kasus besar diungkap, namun respons dari institusi terkait dinilai kurang optimal. Ia mencontohkan kasus penyelundupan barang mentah dari sumber daya alam Indonesia.

"Indikator lain tentang melemahnya militansi memerangi korupsi adalah praktik kompromi memberi keringanan hukuman hingga keberanian memberikan vonis bebas kepada terdakwa koruptor," tambahnya. 

Kasus penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tiga hakim PN Jakarta Pusat karena menerima suap Rp 60 miliar untuk membebaskan terdakwa kasus ekspor CPO menjadi bukti nyata melemahnya integritas penegak hukum.

Ribuan kasus korupsi dan hukuman penjara yang dijatuhkan kepada para terdakwa, nyatanya belum cukup menimbulkan efek jera. Para koruptor semakin berani dan nekat melakukan tindakan korupsi dengan skala yang semakin besar.

"Maka, dalam konteks memerangi korupsi, sudah waktunya untuk mencari model lain yang mampu menumbuhkan efek jera," ujar Bambang Soesatyo. 

Ia melihat perlunya perampasan aset milik atau yang dikuasai para narapidana atau mantan narapidana korupsi sebagai solusi. Gagasan ini, menurutnya, merupakan isyarat kuatnya militansi masyarakat dalam memerangi korupsi.

"Namun, militansi merampas aset koruptor itu harus dilandasi prinsip moral yang kuat, agar tidak membuka peluang untuk terjadinya kejahatan baru oleh penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang (abuse of power)," imbuhnya.

Bambang Soesatyo juga menyoroti pentingnya payung hukum yang kuat untuk mendukung perampasan aset koruptor. RUU Perampasan Aset yang masuk Prolegnas Prioritas 2023 perlu segera dibahas dan disahkan. Ia menekankan perlunya mekanisme yang mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses perampasan aset tersebut.

Korupsi berskala besar, menurut Bambang Soesatyo, layak diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, militansi dalam memerangi korupsi harus ditingkatkan untuk mencegah kerugian yang lebih besar lagi bagi perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut