Pemkot Surabaya Lakukan Pengawasan Ketat Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Temuannya
Pengawasan ini menyasar lokasi penyembelihan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH), seperti di masjid, sekolah, dan kantor. Tujuannya, agar pelaksanaan kurban di masyarakat tetap memenuhi syarat keagamaan dan kesehatan hewan.
“Ini adalah bagian dari edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tempat penyembelihan memenuhi standar syariat, menjaga kebersihan, serta memperhatikan kesejahteraan hewan,” ungkap Antiek.
Antiek turut mengapresiasi pelaksanaan kurban di Masjid Al-Muhajirin Madani. Selain proses penyembelihannya yang sesuai prosedur, panitia kurban di masjid tersebut juga tidak lagi menggunakan kantong plastik. Mereka beralih ke kemasan ramah lingkungan dalam mendistribusikan daging kurban.
“Mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, proses penyembelihan hingga distribusi daging, semuanya sudah berjalan cukup baik. Ini bisa menjadi contoh positif bagi tempat lain,” tambahnya.
Meski demikian, Antiek mencatat masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti penyediaan tempat penampungan limbah hewan yang lebih baik.
Ketua Panitia Kurban Masjid Al-Muhajirin Madani, Fahrul Firmanzah, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya atas pendampingan dan edukasi yang diberikan. Ia juga memastikan seluruh hewan kurban yang disembelih telah lolos pemeriksaan kesehatan.
"Alhamdulillah, daging kurban yang kami distribusikan telah diperiksa oleh Dinas Peternakan, dan tidak ditemukan tanda-tanda penyakit. Kami sangat bersyukur atas pendampingan ini," kata Fahrul.
Ia juga mengapresiasi informasi penting yang diperoleh selama proses edukasi, seperti pentingnya vaksinasi hewan sejak usia dini.
“Kami jadi tahu bahwa usia sapi yang sudah enam bulan sebaiknya dilaporkan ke dinas agar bisa segera divaksin. Ini ilmu yang sangat berharga dan akan kami terapkan sesuai arahan Pak Wali Kota,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto