Pemkot Surabaya Lakukan Pengawasan Ketat Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Temuannya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggencarkan pengawasan terhadap proses penyembelihan hewan kurban.
Langkah ini dilakukan demi memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan hewan.
Salah satu lokasi yang menjadi titik pemantauan tim DKPP adalah Masjid Al-Muhajirin Madani di Jalan Griya Kebraon Utama Blok AU, Surabaya, pada Jumat (6/6/2025).
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, turun langsung bersama tim kesehatan hewan untuk meninjau pelaksanaan kurban, mulai dari pemeriksaan hewan sebelum disembelih hingga proses pengemasan daging.
Menurut Antiek, pengawasan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWK), Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta Pusvetma.
"Mulai hari ini, besok, dan lusa, seluruh tim kami dikerahkan untuk melakukan pengawasan antemortem dan postmortem. Ini juga sekaligus sebagai sarana edukasi sesuai Surat Edaran Wali Kota Surabaya, Bapak Eri Cahyadi," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto