Pemkab Jombang Genjot PBB-P2 2025, Ini Daftar Daerah Terendah
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus memacu realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang ditargetkan mencapai Rp55 miliar. Hingga 31 Mei 2025, capaian baru menyentuh Rp25,18 miliar atau sekitar 45,79 persen dari target yang ditetapkan.
Target penerimaan pajak ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yakni naik sekitar 21 persen dari tahun 2024. Demi mencapai target ambisius tersebut, Pemkab Jombang telah menyiapkan sejumlah strategi terukur dan kolaboratif.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah menjalin kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang dan PT BPR Bank Jombang Perseroda. Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, Pemkab berupaya memperluas kanal pembayaran PBB-P2 agar lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui sistem perbankan lokal.
Selain itu, sinergi lintas lembaga juga diperkuat. Camat didorong aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan percepatan pelunasan PBB-P2, terutama untuk Buku 1 dan 2 dengan ketetapan di bawah Rp500 ribu.
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyebutkan bahwa dari total Rp35,77 miliar ketetapan untuk Buku 1 dan 2, sudah tercapai Rp21,26 miliar atau 59,31 persen hingga akhir Mei.
Dari 21 kecamatan, baru Kecamatan Ngoro dan Ploso yang telah lunas PBB-P2 Buku 1 dan 2. Sementara itu, Kecamatan Wonosalam menunjukkan progres positif dengan capaian 95 persen.
Namun, ada juga kecamatan yang tertinggal. Tiga kecamatan dengan capaian terendah adalah:
- Kecamatan Perak: 47,81 persen
- Kecamatan Gudo: 43,27 persen
- Kecamatan Jombang: 43,27 persen
Lebih lanjut, dari 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang, baru 65 desa yang dinyatakan lunas. Sebanyak 104 desa masih di bawah 50 persen, dan 8 desa tergolong sangat rendah, bahkan di bawah 10 persen, diantaranya Desa Ngampel (Ngusikan): 0,9 persen, Desa Jiporapah (Plandaan): 1,4 persen dan Desa Bakalan (Sumobito): 3,6 persen
Hartono menegaskan bahwa peran camat sangat krusial dalam pengawasan dan koordinasi di tingkat desa. “Camat dan kepala desa harus memastikan seluruh proses pelunasan dan penyetoran PBB-P2 berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan di Buku 1 dan 2 karena sektor ini menjadi pilar utama pendapatan dari pajak lokal dan dipungut langsung oleh pemungut desa dengan kecamatan sebagai koordinator.
Bupati Jombang, Warsubi, menekankan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendanai pembangunan.
“Saya minta para camat yang wilayahnya belum lunas untuk intens melakukan koordinasi dengan Bapenda, pantau progres di desa secara harian, dan ambil tindakan cepat jika ada kendala,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dan berharap semangat gotong royong serta sinergi terus diperkuat agar target penerimaan pajak daerah tahun ini dapat tercapai secara optimal.
Editor : Arif Ardliyanto