Kasus Pekerja Anak di Jatim Meningkat, Gubernur Khofifah Sebut Kondisi Darurat

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pekerja anak di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Ia menyebut situasi ini sebagai kondisi “darurat” yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tercatat 2,39 persen anak usia 10–17 tahun di Indonesia bekerja di berbagai sektor. Sementara di Jawa Timur, angkanya mencapai 1,56 persen. Meskipun lebih rendah dari rata-rata nasional, Khofifah menegaskan bahwa angka tersebut tetap mengkhawatirkan.
“Di sektor formal, alhamdulillah tidak ada pekerja anak. Itu berkat komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk adanya sistem rekrutmen yang diawasi secara berkala,” jelas Khofifah, Kamis (12/6/2025).
Namun, tantangan besar justru datang dari sektor informal. Menurut Khofifah, sektor usaha kecil dan menengah sering kali tidak tercatat secara resmi, sehingga pengawasan terhadap praktik pekerja anak menjadi lebih sulit.
“Banyak dari mereka bekerja tanpa pengawasan, padahal usia mereka masih sangat muda dan seharusnya berada di sekolah, bukan di tempat kerja,” ujarnya prihatin.
Khofifah menegaskan bahwa anak-anak di bawah usia 17 tahun memiliki hak mutlak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan. Ia menyoroti pentingnya peran orang dewasa dalam menjamin terpenuhinya hak-hak tersebut.
“Fitrah seorang anak adalah tumbuh dalam kasih sayang dan perlindungan. Jangan sampai mereka kehilangan masa kanak-kanaknya hanya karena tekanan ekonomi,” tegas mantan Menteri Sosial RI tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto