TNI Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Miliaran Rupiah di Mojokerto, Ada Peran Oknum Wartawan
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id – Aksi sigap ditunjukkan prajurit Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto yang berhasil membongkar aksi pencurian kabel tembaga bernilai miliaran rupiah. Lima orang pelaku diamankan saat tengah menggali kabel di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat dini hari (13/6/2025).
Kelima pelaku masing-masing berinisial UH, seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, Surabaya; JAP alias Jojo warga Sawojajar, Malang; S dari Simolawang, Surabaya; serta D dan H, masing-masing warga Ngoro dan Pungging, Mojokerto.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan berupa penggalian tanah pada malam hingga subuh, yang telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir.
“Mereka memasang tanda peringatan seperti pekerjaan resmi. Tapi yang janggal, aktivitas ini dilakukan malam hari hingga menjelang pagi, dan sudah terjadi selama berminggu-minggu,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat malam (13/6/2025).
Saat diamankan, para pelaku mengaku sedang mengerjakan proyek pengambilan kabel atas perintah PT Telkom. Mereka bahkan mengklaim telah mendapat izin dari aparat dan pemerintah setempat. Namun, saat dibawa ke Markas Korem 082, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau surat tugas apa pun.
“Ini adalah fasilitas umum, aset negara. Kami sebagai aparat tentu tidak tinggal diam jika ada aktivitas yang merugikan negara,” tegas Kolonel Batara Alex.
Barang bukti yang diamankan berupa kabel tembaga berukuran besar, diperkirakan bernilai lebih dari seratus juta rupiah, hanya dari hasil satu malam. Jika dihitung dari aktivitas selama berminggu-minggu, kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah.
“Jenis kabelnya tembaga, nilainya sangat tinggi. Tidak ada laporan izin ke Pemda. Ini jelas merugikan negara,” tambahnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kelima pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Mojokerto. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi: 1 unit truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE, 1 unit mobil Calya bernopol S 1997 JU dan Batangan kabel tembaga hasil penggalian yang telah diangkut di dalam truk.
“Kami serahkan ke pihak kepolisian agar kasus ini dikembangkan lebih lanjut. Yang jelas, ini bukan pencurian biasa, melibatkan aktor-aktor yang punya pengetahuan teknis dan jaringan,” pungkas Kolonel Batara Alex.
Editor : Arif Ardliyanto