Tertangkap TNI Curi Kabel, Komplotan Pencuri yang Libatkan Oknum Wartawan Dibebaskan Polisi, Ada Apa

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id – Sebuah insiden mencengangkan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Lima orang terduga pelaku pencurian kabel tembaga, termasuk seorang oknum wartawan, dibebaskan pihak kepolisian meski sempat ditangkap aparat TNI. Alasan pembebasan tersebut karena belum adanya laporan resmi dari pemilik kabel, yang diduga adalah PT Telkom Indonesia.
Kapolres Mojokerto melalui Kasatreskrim AKP Nova menjelaskan, kelima orang tersebut sebenarnya dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Namun, hingga lebih dari 1x24 jam sejak penangkapan, belum ada pelaporan resmi ke Polres Mojokerto.
“Lima orang terduga tersebut kami pulangkan. Namun barang bukti berupa kabel dan truk masih kami amankan di Polres Mojokerto,” ujar AKP Nova, Minggu (15/6/2025).
Penangkapan terjadi pada Jumat dini hari (13/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di Jalan Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Tim Intelijen Korem 082/CPYJ mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima orang tengah menggali kabel tembaga yang ditanam sejak tahun 1971 dan kini diduga sudah tak berfungsi.
Kelima terduga pelaku adalah: D (36), warga Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, JAP (30), warga Desa Sawojajar, Kota Malang, H (41), warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Mojokerto, UH (48), oknum wartawan media online asal Tambakrejo, Surabaya dan SS (38), warga Simokerto, Kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto