get app
inews
Aa Read Next : Soal Rencana Sertifikasi Halal Angkutan Truk, Begini Kata Pengamat Transportasi

BHS Desak Oknum Penyerang Perizinan ASSI Segera Minta Maaf

Kamis, 25 Juli 2024 | 00:03 WIB
header img
Bambang Haryo Soekartono (BHS), CEO dan Penasehat Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU). Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - CEO dan Penasehat Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Bambang Haryo Soekartono (BHS) berang atas pemberitaan salah satu media online lantaran mencoba memojokkan PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia (ASSI).

Oknum wartawan penulis berita itu diduga ingin menjatuhkan perusahaan galangan kapal di bawah PT DLU Holding melalui media massa untuk menggiring opini publik.

Media tersebut memberitakan perizinan sejumlah galangan kapal di Madura. Namun, berita itu bermuara menyerang dan membandingkan kondisi regulasi antar galangan dengan PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia yang sudah terlebih dahulu mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. 

Bambang Haryo Soekartono merasa tak terima atas tuduhan kontroversial tersebut. Ada dugaan memutar balikkan fakta dengan melaporkan komparasi perizinan itu ke Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair). 

"Kemarin ada oknum wartawan WhatsApp saya, tujuannya ya negatif mencoba mengontroversikan. Saya pasti akan cari dan permasalahkan oknum yang berupaya menyerang ASSI," tegas Bambang Haryo, Rabu (24/7/2024).

Oknum wartawan itu, kata BHS, mencoba mempermasalahkan perizinan PKKPRL. Dimana aturan itu baru terbit pada 2021 dan sosialisasi dilakukan oleh KKP RI dan KKP Jatim pada 2022 dan 2023.

"Semenjak tersosialisasikan, ASSI langsung mengambil langkah pengecekan dan mematuhi aturan. Salah satu syarat perizinan memang tidak mudah," sambungnya.

Antara lain melengkapi dokumen prinsip, izin lingkungan, AMDAL dan lainnya. Bahkan, harus mendapat rekomendasi dari Angkatan Laut dan konsultasi terkait data batimetri terkini dan rekomendasi KKP Jatim-Bali bahwa area ASSI layak sebagai kawasan industri.

BHS mengungkapkan, butuh waktu panjang selama enam bulan dan proses rumit untuk menuntaskan hingga surat itu resmi diterbitkan. Namun tiba-tiba ada berita yang memojokkan PT. ASSI yang merupakan anak perusahaan miliknya.

"Perizinan ini sudah melalui proses yang panjang meliputi analisis dampak lingkungan. Kita sudah selesai semua tidak ada masalah. Galangan di seluruh Indonesia kira-kira baru 20 persen yang memiliki izin karena tidak gampang memperoleh izin ini," tegasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut