Digerebek Polisi, Kos-Kosan di Nganjuk Jadi Sarang Peredaran Sabu Setengah Ons
NGANJUK, iNewsSurabaya.id – Sebuah rumah kos di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, digerebek tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk, menyusul laporan warga soal aktivitas mencurigakan yang diduga terkait narkoba.
Penggerebekan tersebut membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AG (28), warga Dusun Kuoso, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 50 gram sabu yang telah dibagi ke dalam 16 paket plastik klip, satu timbangan digital, serta telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.
“Sebagian barang bukti kami temukan di saku celana tersangka, sebagian lainnya disembunyikan di bawah pohon dan di rumah kos yang lain,” ungkap Iptu Sugiarto, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Minggu (27/7/2025).
Dalam pemeriksaan awal, AG mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di wilayah Nganjuk. Ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial RY, yang hingga kini masih buron. RY dikenal licin karena kerap berpindah tempat tinggal untuk menghindari pantauan aparat.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga tengah memburu RY yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini,” tegas Iptu Sugiarto.
Editor : Arif Ardliyanto