get app
inews
Aa Text
Read Next : Garam Petani Madura Diserap Hingga 100 Ton per Hari, Sampang dan Pamekasan Jadi Pemasok Utama

Digerebek Polisi, Kos-Kosan di Nganjuk Jadi Sarang Peredaran Sabu Setengah Ons

Minggu, 27 Juli 2025 | 19:56 WIB
header img
Rumah kos di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, digerebek tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk. Foto iNewsSurabaya/zainul

NGANJUK, iNewsSurabaya.id – Sebuah rumah kos di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, digerebek tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk, menyusul laporan warga soal aktivitas mencurigakan yang diduga terkait narkoba.

Penggerebekan tersebut membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AG (28), warga Dusun Kuoso, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 50 gram sabu yang telah dibagi ke dalam 16 paket plastik klip, satu timbangan digital, serta telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.

“Sebagian barang bukti kami temukan di saku celana tersangka, sebagian lainnya disembunyikan di bawah pohon dan di rumah kos yang lain,” ungkap Iptu Sugiarto, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Minggu (27/7/2025).

Dalam pemeriksaan awal, AG mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di wilayah Nganjuk. Ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial RY, yang hingga kini masih buron. RY dikenal licin karena kerap berpindah tempat tinggal untuk menghindari pantauan aparat.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga tengah memburu RY yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini,” tegas Iptu Sugiarto.

Atas perbuatannya, AG kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tak main-main: minimal 6 tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Nganjuk. Polres Nganjuk pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

“Tanpa peran serta masyarakat, peredaran narkoba akan terus mengakar. Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Sugiarto.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut