get app
inews
Aa Text
Read Next : Belajar dari SPI Phase 5: Ketika Nyawa Pekerja Lebih Mahal dari Sekadar Beton Megah

Satpol PP Mojokerto Amankan Dua Waria Berparas Cantik, Sering Mangkal di Warung Pinggir Jalan

Minggu, 15 Juni 2025 | 21:23 WIB
header img
Dua waria saat menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan melanggar Perda Mojokerto. Foto iNewsMojokerto/Aries

Kedua waria tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Meski begitu, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan awal.

“Mereka kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika ditemukan kembali, tentu akan ada sanksi yang lebih tegas,” tegas Mahendra.

Mahendra juga menambahkan bahwa selama proses pendataan, kedua individu bersikap kooperatif dan bersedia menandatangani surat pernyataan. Patroli serupa akan terus digelar untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut