get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekonomi Melambat, Surabaya Ajukan Pinjaman Daerah Rp452 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur

Sidak Parkir Liar di Surabaya, Pemkot Temukan Pajak Tak Masuk Akal, Begini Respon Wali Kota Eri

Senin, 16 Juni 2025 | 08:39 WIB
header img
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sidak Parkir liar akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari toko modern, rumah makan, hingga berbagai tempat usaha lainnya. Foto iNewsSurabaya/dok pemkot

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus bergerak cepat memberantas praktik parkir liar yang meresahkan warga. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di berbagai lokasi, Pemkot menindak tegas juru parkir (jukir) ilegal, terutama di kawasan toko modern.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari toko modern, rumah makan, hingga berbagai tempat usaha lainnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan parkir yang tertib, adil, dan transparan.

Menurut Wali Kota Eri, penindakan terhadap parkir liar sangat penting untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, lahan parkir yang tidak dikelola oleh jukir resmi akan langsung disegel. Meski demikian, beberapa toko modern sudah menunjukkan progres positif dengan menunjuk jukir internal yang resmi dan akhirnya bisa melepas segel.

“Sidak terus kami lakukan. Tim dari Bapenda dan Satpol PP aktif di lapangan. Ada yang ditindak, tapi ada juga yang sudah patuh dengan menyiapkan jukir resmi,” ujar Eri, Senin (16/6/2025).

Temuan Tak Masuk Akal, Pajak Parkir Hanya Rp175 Ribu

Dalam sidak tersebut, Pemkot menemukan anomali mencolok. Salah satunya adalah nilai pajak parkir di toko modern yang hanya tercatat sebesar Rp175.000 per bulan, padahal toko tersebut beroperasi selama 24 jam dengan estimasi 15 kendaraan per hari.

“Apakah itu masuk akal? Saya kaget. Ini jelas merugikan daerah. Karena itu, kami akan segera bertemu para pengusaha untuk membahas skema parkir yang ideal,” tegas Wali Kota Eri.

Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan mengundang para pelaku usaha untuk merumuskan model parkir baru yang lebih transparan dan modern. Wali Kota Eri menyebut, ke depan pengelolaan parkir akan diarahkan menggunakan sistem berbasis alat atau penugasan resmi, agar data kendaraan lebih akurat dan pengawasan lebih mudah.

“Saya ingin model kejujuran diterapkan. Warga aman, petugas parkir juga sejahtera. Saya tidak rela kalau jukir Surabaya tidak dihargai, bajunya sobek, tidak diberi rompi. Ini warga kita, harus kita perhatikan,” ungkapnya.

Tak hanya jukir liar, Pemkot juga akan menertibkan tempat usaha seperti hotel atau restoran yang menggunakan bahu jalan untuk parkir pengunjung. Praktik ini kerap menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

“Kalau usahanya tidak punya lahan parkir dan malah meluber ke jalan, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang akan kita evaluasi. Apakah hotel atau usaha tersebut sudah bayar pajak parkir dengan benar?” pungkasnya.

Wali Kota Eri juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi praktik parkir di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir sudah disosialisasikan, tinggal penerapan di lapangan yang harus ditingkatkan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut