get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Emil Kawal Penyelesaian Tanah EV dengan Mekanisme Analisa Hukum

Eri Cahyadi Turun Langsung! Berantas Jukir Liar di Surabaya

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:35 WIB
header img
Wali Kota Eri Cahyadi turun langsung memimpin penertiban juru parkir (jukir) liar di toko modern kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Selasa (3/6/2025). Foto: Humas Pemkot Surabaya

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung penertiban juru parkir (jukir) liar di toko modern kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Selasa (3/6/2025). 

Didampingi Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), Eri Cahyadi menyasar dua lokasi yang diduga melanggar aturan pengelolaan parkir.

Sidak tersebut menemukan praktik jukir liar di area parkir toko modern yang seharusnya bebas biaya. 

"Ada beberapa toko modern atau ruko yang masih ada jukirnya meskipun sudah menuliskan 'bebas parkir'," ungkap Wali Kota Eri di lokasi.

Eri Cahyadi menjelaskan bahwa toko modern yang menyediakan lahan parkir wajib membayar pajak parkir dengan dua skema pilihan. "Ketika tempat usaha menyediakan parkir, mereka harus membayar pajak parkir," tegasnya.

Skema pertama adalah pembayaran pajak di awal berdasarkan estimasi jumlah kendaraan. Misalnya, jika estimasi 10 mobil per hari, pajak dihitung untuk sebulan penuh. Dengan skema ini, toko wajib mencantumkan "bebas parkir." 

"Kalau sudah bayar di depan, harus ada tulisan 'bebas parkir', dan tidak boleh ada jukir," tegasnya. Namun, jika jumlah kendaraan melebihi estimasi, pemilik usaha wajib membayar tambahan 10% dari kelebihan tersebut.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut