SURABAYA, iNews.id - Di era Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Petrogas Jatim Utama (PJU) BUMD Provinsi Jawa Timur yang menangani migas berhasil memperoleh Participating Interest atau PI.
Langkah besar itu diperoleh lewat anak Perusahaan (PPD), yakni Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE) yang berhasil menyelesaikan Pengalihan Participating Interest Wilayah Kerja Ketapang sesuai Permen ESDM 37/2016.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya secara B to B (Business to Business) dengan Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) dan Saka Ketapang Perdana (SKP).
Komisaris PJSE, Hadi Mulyo Utomo mengatakan penandatanganan dokumen Pengalihan Participating Interest Blok Ketapang ini adalah pertama kali dilakukan di Blok Migas Jatim.
Pasca diterbitkannya Permen ESDM no. 37 Tahun 2016 yang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Blok Migas.
"Ini adalah pencapaian pertama kali yang patut dibanggakan untuk Jawa Timur dalam hal pengalihan Participating Interest sesuai Permen ESDM 37/2016 di Indonesia yang dilakukan oleh K3S non-Pertamina atau kontraktor swasta Asing," kata Hadi, Senin (28/03/2022).
Hadi melanjutkan, setelah melalui tahapan negosiasi bisnis to bisnis yang panjang, akhirnya kesepakatan bersama berhasil dicapai.
"Kami atas nama perseroan menghaturkan rasa terima kasih yang begitu besar kepada Ibu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur yang tiada senantiasa memberikan government support dalam membantu komunikasi secara efektif dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kendala yang ada," imbuh alumnus Unair ini.
Editor : Ali Masduki